Afsel: Dunia Harus Berbuat Lebih untuk Akhiri Persekusi terhadap Palestina

Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa. (EPA)

Afsel: Dunia Harus Berbuat Lebih untuk Akhiri Persekusi terhadap Palestina

Willy Haryono • 12 May 2024 15:33

Cape Town: Afrika Selatan pada hari Sabtu kemarin meminta masyarakat internasional, termasuk sekutu Israel, untuk tidak menutup mata terkait genosida yang sedang berlangsung terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

"Pelanggaran hak asasi manusia berat yang dilakukan Israel telah mencapai tingkat kekejaman, kebencian, dan penindasan yang sangat kejam yang tidak dapat dipahami. Dunia harus berbuat lebih banyak untuk mengakhiri penganiayaan terhadap warga Palestina, termasuk terhadap banyak perempuan dan anak-anak yang tidak bersalah," kata Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa, mengutip dari Yeni Safak pada Minggu, 12 Mei 2024.

Ramaphosa mengatakan negaranya pada Jumat lalu telah kembali ke Mahkamah Internasional (ICJ) untuk meminta perintah mendesak guna melindungi rakyat Palestina di Gaza dari pelanggaran berat dan tidak dapat diperbaiki terhadap hak-hak mereka berdasarkan Konvensi Genosida sebagai akibat dari serangan militer Israel yang sedang berlangsung di Rafah.

Rafah, kota di Jalur Gaza selatan, adalah rumah bagi 1,5 juta pengungsi Palestina yang mencari perlindungan setelah pasukan Israel mengintensifkan serangan mereka di Gaza.

Akhir tahun lalu, Afrika Selatan melaporkan Israel ke ICJ. Saat ini, Israel dituduh telah dan sedang melakukan genosida.

Januari lalu, keputusan sementara ICJ mengatakan ada indikasi "masuk akal" bahwa Israel melakukan genosida di Gaza. ICJ pun memerintahkan Israel untuk menghentikan genosida dan mengambil tindakan untuk memastikan bahwa warga sipil di Gaza menerima bantuan kemanusiaan.

Ramaphosa mengatakan permohonan mendesak terbaru dari Afsel ke ICJ dilayangkan menyusul peningkatan serangan Israel terhadap kota Rafah, yang telah memperburuk situasi dan menyebabkan kerugian yang tak dapat diperbaiki terhadap hak-hak warga Palestina di Gaza.

Afrika Selatan mengatakan tindakan sementara yang sebelumnya diberlakukan ICJ terhadap Israel tidak dilaksanakan, dan situasinya telah berubah secara signifikan sejak perintah terakhir pengadilan pada 28 Maret.

Ramaphosa mengatakan negaranya terus percaya bahwa gencatan senjata permanen di Gaza diperlukan agar putusan sementara ICJ dapat diterapkan secara efektif.

Dia menambahkan bahwa Afrika Selatan sangat tersentuh oleh berlangsungnya gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa di Amerika Serikat dan belahan dunia lain yang menunjukkan solidaritas terhadap Palestina.

"Kami juga sangat tergerak dengan diadopsinya rancangan resolusi Majelis Umum PBB yang merekomendasikan kepada Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan kembali permohonan Negara Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB," tutup Ramaphosa.

Baca juga: Liga Arab Sebut Resolusi Palestina di PBB Tunjukkan Opini Internasional

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)