Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 21 May 2024 11:17
Jakarta: Polisi merespons penolakan Forum Rakyat untuk Air atau People's Water Forum (PWF) oleh aliansi gabungan masyarakat Bali di Hotel Orange, Jalan Hayam Wuruk Denpasar, Senin, 20 Mei 2024. Aparat menegaskan kegiatan itu tidak mematuhi aturan.
"Masalahnya bahwa PWF tidak mematuhi aturan dalam undang-undang (UU) penyampaian pendapat di muka umum (tidak ada pemberitahuan sebagaimana aturan tersebut, bahkan cenderung kegiatan diam-diam disebar melalui medsos)," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi, Selasa, 21 Mei 2024.
Jansen menekankan Polda Bali tidak mengetahui ada kegiatan yang dilakukan di hotel tersebut. Polisi juga dipastikan tidak mengetahui rencana aliansi gabungan masyarakat Bali melarang atau menghentikan forum yang digelar masyarakat sipil itu mulai 20-23 Mei 2024.
Menurutnya, penghentian PWF bermula saat sekelompok orang tiba-tiba datang ke Hotel Orange. Mereka meminta untuk menghentikan kegiatan. Hal itu berdasarkan keterangan salah satu aktivis yang live di media sosial Facebook.
"Mengaku kegiatan tersebut diminta untuk dihentikan oleh kelompok PGN, mengaku spanduk-spanduknya diturunkan dan dibawa," ucap Jansen.
Sempat terjadi perdebatan antara kedua belah pihak dalam aksi pembubaran acara itu. Lalu, terdengar bahwa kegiatan tersebut tidak ada pemberitahuan atau izin ke pihak yang berwenang.
Baca juga: Jokowi Perkenalkan Tradisi Subak Bali di KTT ke-10 WWF |