Penangkapan Pegawai Kementerian Komdigi Jadi Kemajuan Memberantas Judi Online

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Penangkapan Pegawai Kementerian Komdigi Jadi Kemajuan Memberantas Judi Online

Ficky Ramadhan • 1 November 2024 19:09

Jakarta: Polisi menangkap 11 pelaku judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penangkapan ini dinilai positif di tengah upaya memberantas judi online.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai bahwa penangkapan tersebut merupakan langkah yang bagus. Menurutnya, penangkapan ini merupakan satu kemajuan dalam memberantas judi online di Indonesia.

"Suatu langkah yang bagus dan satu kemajuan. Presiden harus memberikan kekuasaan pada penegak hukum bila ada ASN melakukan pelanggaran hukum termasuk judi online. Apalagi dari Komdigi yang setiap harinya bergaul dengan online," kata Abdul Fickar saat dihubungi, Jumat, 1 November 2024.
 

Baca juga: 

Buntut Pegawainya Terlibat Judol, Prabowo Panggil Menkomdigi Meutya Hafid



Ia mengatakan, penangkapan pelaku judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi merupakan langkah yang efektif karena pemberantasan judi online ini sudah bisa menyentuh pada ASN di pemerintahan.

"Ya ini bisa cukup efektif karena penangkapan ini sudah bisa menyentuh pada ASN sebagai orang-orang yang setiap hari di pusat komunikasi," ujarnya.

Ke depannya, Abdul berharap, kasus-kasus judi online ini bisa diberantas sampai ke bandar-bandarnya. Menurutnya, kepolisian harus berani menangkap para bandar dan masyarakat juga harus mengawal agar kasus judi online ini bisa terselesaikan.

"Ke depannya para bandarnya juga harus disikat habis dan diproses di peradilan. Masyarakat juga harus mengawal supaya hakim-hakimnya tidak disuap," tuturnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)