Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Ficky Ramadhan • 1 November 2024 19:09
Jakarta: Polisi menangkap 11 pelaku judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penangkapan ini dinilai positif di tengah upaya memberantas judi online.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai bahwa penangkapan tersebut merupakan langkah yang bagus. Menurutnya, penangkapan ini merupakan satu kemajuan dalam memberantas judi online di Indonesia.
"Suatu langkah yang bagus dan satu kemajuan. Presiden harus memberikan kekuasaan pada penegak hukum bila ada ASN melakukan pelanggaran hukum termasuk judi online. Apalagi dari Komdigi yang setiap harinya bergaul dengan online," kata Abdul Fickar saat dihubungi, Jumat, 1 November 2024.
Baca juga:
Buntut Pegawainya Terlibat Judol, Prabowo Panggil Menkomdigi Meutya Hafid |