Ditresnarkoba Polda Sulsel saat melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Metrotvnews.com/ Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 19 November 2024 12:52
Makassar: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan tidak menahan anggota tim paslon atau Liaison Officer (LO) yang sebelumnya ditangkap karena diduga mengonsumsi narkoba tidak ditahan.
Dirresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Darmawan Affandy, mengatakan meski tidak ditahan, SM diwajibkan menjalani rehabilitas di BNNP Sulawesi Selatan.
"Karena itu tidak ada barang bukti, berdasarkan skema nomor 4 tahun 2010 harus direhab," kata Darmawan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 November 2024.
Dia menyebut status SM hanya sebagai pengguna lantaran tidak ada barang bukti. Sehingga pihaknya mengambil Langkah dengan merehabilitasi.
Darmawan menambahkan kronologi SM terjaring razia di Club Venn Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, pada Minggu dini hari. Razia digelar untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba.
"Kita adakan dengan melakukan operasi di tempat hiburan, salah satunya itu di Club Venn Tanjung Bunga. Didapati di dalam room lantai dua Venn itu ada beberapa anak muda yang lagi menikmati musik," jelasnya.
Setelahnya mereka menjalani tes urine. Hasilnya, seorang pria inisial SM positif narkoba.
Sebelumnya Tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan melakukan operasi dalam rangka pelaksanaan razia untuk mendukung program asta cita Presiden Prabowo Subianto. Ia menjelaskan dalam razia kali ini melibatkan Sabhara, Propam, Bidang Dokkes Polda Sulsel, dan Denpom.
Ada 33 THM yang dirazia secara serentak. Setidaknya ada 151 orang menjalani tes urine. Hasilnya, Ditresnarkoba Polda Sulsel mendapatkan delapan orang positif narkoba.