Permukiman Yahudi di Tepi Barat. (EPA)
Willy Haryono • 1 July 2024 08:51
Jakarta: Pemerintah Indonesia mengutuk keras rencana Israel yang hendak mengakui secara resmi sejumlah permukiman Yahudi di Tepi Barat. Rencana ini disampaikan Israel usai menggelar rapat kabinet dalam upaya memperkuat posisi di Tepi Barat.
"Indonesia mengutuk keras keputusan Israel yang mengesahkan 5 pos permukiman Yahudi di Tepi Barat, Palestina," tulis Kementerian Luar Negeri di media sosial X pada Senin, 1 Juli 2024.
"Pemukiman dan pendudukan Israel di tanah Palestina secara terus menerus merupakan pelanggaran hukum internasional dan resolusi PBB terkait," lanjutnya.
"Bersama komunitas internasional, Indonesia akan terus mendesak akuntabilitas Israel dan implementasi Solusi Dua Negara," tutur Kemenlu RI.
Menurut laporan kantor berita CNN, rencana Israel untuk mengakui lima permukiman Yahudi di Tepi Barat adalah bagian dari mencegah pembentukan Negara Palestina. Israel geram karena sejumlah negara, termasuk beberapa dari Eropa, telah mengakui kedaulatan Palestina.
Juru bicara Menteri Keuangan sayap kanan Israel, Bezalel Smotrich, mengatakan kepada CNN bahwa pemerintah Israel telah sepakat dalam rapat kabinet larut malam untuk mengakui lima permukiman Israel di Tepi Barat yang dibangun secara ilegal. Smotrich juga berencana mencairkan dana pajak kepada Otoritas Palestina (PA) yang telah dikumpulkan Israel atas namanya.
CNN menghubungi kantor Perdana Menteri, yang belum mengomentari laporan tersebut secara publik. Setelah disahkan, permukiman menjadi lebih seperti bagian dari Israel, dengan akses ke air, listrik, dan perawatan medis.
Otoritas Palestina, yang mengelola beberapa wilayah di Tepi Barat yang diduduki Israel, mengatakan kepada CNN pada hari Minggu bahwa pihaknya belum menerima dana dari Israel.
Baca juga: Cegah Negara Palestina, Israel Segera Sahkan 5 Permukiman di Tepi Barat