Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Media Indonesia • 1 July 2024 13:39
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menindak para Aparatur Sipil Negara (ASN) jika terbukti melakukan judi online. Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah meminta daftar nama ke Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
"Gini, saya akan minta nama itu ke PMK, saya yakin pasti yang judi online itu ada juga yang beberapa saya enggak tahu ya pemikiran kami," ujarnya di Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.
Ia menjelaskan nantinya para ASN ini akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Hingga saat ini Heru masih menunggu daftar nama-nama yang terlibat.
"Ya kalau ASN kan jelas aturannya sudah ada, tinggal diterapin sanksi itu yang ke bersangkutan. Kan kita belum dapat Nama-nama," jelasnya.
Baca: |