Menpan RB Azwar Annas. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Kautsar Widya Prabowo • 29 June 2024 11:22
Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana membentuk unit khusus mengelola pusat data nasional (PDN). Wacana ini tengah dikaji.
"Kemenpan RB sedang memproses pembuat unit pelaksanaan teknis terkait pengelolaan PDN," ujar Menteri PAN RB, Azwar Anas, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Juni 2024.
Azwar menyebut rencana ini telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (ratas) mengenai peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Sistem tata kelola ini, kata Azwar, sudah diterapkan di sejumlah negara, seperti India dan Kanada.
"Bagaimana tata kelola Pengelolaan Pusat Data Nasional kita, ada di Kanada, India, dan berbagai negara, ternyata ada unit khusus yang secara tata kelola kelembagaan mengurus ini," jelasnya.
Baca juga: Menkumham Pastikan Data Imigrasi Aman Tersimpan di AWS |