Kasus Kematian Anggota Polisi Manado Merupakan Aksi Bunuh Diri

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Kasus Kematian Anggota Polisi Manado Merupakan Aksi Bunuh Diri

Ficky Ramadhan • 29 April 2024 20:59

Jakarta: Polisi menyampaikan perkembangan penyidikan kasus kematian anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara, yang ditemukan di sebuah mobil dengan luka tembak di kepala di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Proses penyidikan resmi ditutup.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyampaikan alasan kasus ditutup. Sebab, kejadian tersebut merupakan peristiwa bunuh diri.

“Kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi (kasus) bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai,” kata Bintoro saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 29 April 2024.

Bintoro menyampaikan keputusan menutup kasus tersebut berdasarkan hasil investigasi, penemuan alat bukti, dan memeriksa 13 saksi.

"Disimpulkan jenazah yang ditemukan di dalam mobil di Jalan Mampang Prapatan IV, RT 2/RW 5 No.20, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan karena korban bunuh diri dengan cara menembakkan senpi HS kaliber 9mm ke kepala,” ujar dia.
 

Baca juga: Polisi Periksa 18 Saksi Terkait Kematian Anggota Polres Manado

Sebelumnya, seorang anggota polisi Polresta Manado, Sulawesi Utara, ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam sebuah mobil di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Diduga oknum anggota tersebut melakukan bunuh diri.

"Iya betul. Bukan penembakan ya. Tapi bunuh diri," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi, Jumat, 26 April 2024

Menurut dia, oknum anggota Polresta Manado berpangkat Brigadir itu diduga menembakkan diri menggunakan senjata api.

"Iya bunuh diri menembak kepalanya menggunakan senpi (senjata api)," tuturnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)