?Kementerian Investasi Dorong Wirausaha Inklusif via NIB Ramah Disabilitas. Foto: dok Kementerian Investasi/BKPM.
Ade Hapsari Lestarini • 3 November 2023 12:34
Jakarta: Kementerian Investasi/BKPM melakukan sosialisasi dan menerbitkan Nomor Izin Berusaha (NIB) terutama bagi penyandang disabilitas yang sudah memiliki usaha maupun yang baru ingin memulai usaha.
Program ini bertujuan agar pengusaha baru, tak terkecuali pengusaha penyandang disabilitas mengetahui berbagai kemudahan khususnya dalam berusaha. Pada acara ini Kementerian Investasi/BKPM melakukan sosialisasi dan membagikan NIB kepada seluruh partisipan Business Matching yang hadir pada hari itu.
"Begitupun untuk pertama kalinya (Sosialisasi NIB) menggunakan interpreter Bahasa Isyarat dalam penyampaian materi. BIK 2023 menjadi wujud sinergi pemerintah dan kami siap memotivasi semangat berwirausaha tanpa diskriminasi," ujar Staf Khusus Peningkatan Pengusaha Nasional Kementerian Investasi/BKPM M. Pradana Indraputra, dalam keterangan resmi, Jumat, 3 November 2023.
Sebagai salah satu rangkaian kegiatan BIK 2023, Business Matching merupakan intermediasi penyaluran kredit/pembiayaan bagi UMKM melalui Lembaga Jasa Keuangan (LJK) formal.
Berfokus pada segmentasi UMKM yang dikelola oleh penyandang disabilitas, Kementerian Investasi/BKPM memiliki target ambisius yakni menerbitkan 10 ribu NIB bagi pengusaha disabilitas pada tahun ini. Diharapkan program ini bisa mendorong pertumbuhan kelompok usaha disabilitas di seluruh Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan OJK akan memprioritaskan sejumlah segmen masyarakat yang perlu terus diperluas inklusinya seperti penyandang disabilitas dan masyarakat terpencil.
"Peningkatan keuangan masyarakat khususnya bagi difabel dan masyarakat berada di daerah terpencil penting untuk terus dilakukan. Seluruh masyarakat berhak untuk mendapat perlakuan dalam mengakses produk dan layanan jasa keuangan," jelas dia.
Baca juga: Bahlil: Tahun Politik Investor Makin Getol Tanam Modal di RI