Kelaparan parah semakin meluas di Jalur Gaza sejak meletusnya perang Israel-Hamas pada 7 Oktober 2023. (AP)
Medcom • 20 March 2024 15:58
Jenewa: Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan pada Selasa kemarin bahwa pembatasan ketat Israel terhadap bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza dapat diartikan sebagai praktik menggunakan kelaparan sebagai "senjata perang," yang sebenarnya merupakan sebuah "kejahatan perang."
Kepala Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk mengecam kelaparan yang semakin meluas di Gaza.
Dalam sebuah pernyataan yang dikecam Israel, Turk mengatakan bahwa situasi kelaparan ini akibat dari pembatasan ekstensif Israel terhadap arus masuk dan distribusi bantuan kemanusiaan serta barang-barang komersial.
Hal ini juga terkait "pengungsian sebagian besar penduduk, serta kehancuran infrastruktur sipil yang penting," ujarnya.
"Besarnya pembatasan yang dilakukan Israel terhadap masuknya bantuan ke Gaza, dan cara mereka terus melakukan permusuhan, mungkin berarti penggunaan kelaparan sebagai metode perang, yang merupakan kejahatan perang," ucap Turk, dikutip dari Channel News Asia pada Rabu, 20 Maret 2024.
Juru bicaranya, Jeremy Laurence, mengatakan kepada wartawan di Jenewa bahwa keputusan akhir apakah “kelaparan digunakan sebagai senjata perang” akan ditentukan oleh pengadilan.