Aplikasi Pencatat Pelanggar Lalin Bakal Jadi Rujukan Penggunaan SIM

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan. Medcom.id/Siti Yona

Aplikasi Pencatat Pelanggar Lalin Bakal Jadi Rujukan Penggunaan SIM

Siti Yona Hukmana • 26 September 2024 14:25

Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengembangkan aplikasi Traffic Attitude Record atau pencatatan perilaku pengemudi di Indonesia. Aplikasi itu bakal mencatat pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan dan menjadi rujukan dalam penggunaan SIM.

"Nantinya kita mempunyai basis data para pengemudi baik itu yang melanggar UU Lalu Lintas maupun yang menjadi tersangka atau menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, itu ada di record di korlantas, nantinya akan menjadi poin untuk pengguna SIM," kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan dalam sambutannya di kegiatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara di Hotel Tribrata pada Kamis, 26 September 2024.

Aan menyebut setiap pengguna jalan bakal diberi poin 12 ketika mendapat SIM. Jika melakukan pelanggaran lalu lintas, maka poin tersebut bakal dikurangi. Adapun pengurangan poin berada pada rentang 1 poin hingga 12 poin. Jika poin sudah habis, maka pengguna jalan tak dapat memperpanjang SIM.

"Nanti poin itu akan dikurangi ketika masyarakat melanggar peraturan lalin atau ditilang oleh polantas. Untuk pelanggaran ringan 1 poin, pelanggaran sedang 2 poin, pelanggaran berat 3 poin, untuk kecelakaan ini bisa 8 poin atau 12 poin untuk yang terlibat kecelakaan lalu lintas atau tabrak lari," ujar jenderal bintang dua itu.
 

Baca juga: 

Polda Metro Jaya Gagalkan 111 Kasus Tawuran Periode Juni-September



Bahkan, Aan tak menutup kemungkinan catatan pelanggaran pengguna jalan itu juga bakal dijadikan rujukan oleh bidang Intelijen dan Keamanan (Intelkam) untuk menerbitkan SKCK. Hal ini diharapkan membuat para pelanggar lalu lintas mendapat efek jera.

"Ini juga bisa digunakan oleh fungsi intelijen dalam memberikan surat keterangan catatan kepolisian, sehingga pelanggaran lalin yang dilakukan oleh para pengendara bisa masuk dalam catatan kepolisian nantinya," ujar Aan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)