Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati. Medcom.id/ Rhobi Shani
TPS Pilkada Demak Bertambah
Rhobi Shani • 11 August 2024 16:35
Demak: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2024. Semula KPU Kabupaten Demak merencanakan membangun TPS sebanyak 1.776 lokasi. Kemudian bertambah dua lokasi menjadi 1.778 titik.
Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati, menyampaikan penambahan TPS itu ada di Kecamatan Demak Kota dan Kecamatan Meranggen. Penambahan TPS itu lantaran adanya TPS lokasi khusus, yaitu satu TPS lokasi khusus di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Demak dan di Pondok Pesantren Kusumo.
"Setelah kami melakukan penghitungan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, maka ada penambahan dua TPS di lokasi khusus," kata Ulfa di sela-sela Pleno Penetapan Dafatar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024, Minggu, 11 Agustus 2024.
| Baca: Satpol PP Kota Yogyakarta Tertibkan Ratusan APK Bakal Calon Kepala Daerah
|
Sebelumnya KPU Kabupaten Demak menentukan kebutuhan jumlah TPS berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Kabupaten Demak hingga 30 Mei 2024. Pemetaan kebutuham TPS dilakukan bersama dengan PPK (Panitia Penyelenggara Kecamatan) dan PPS (Penyelenggara Pemungutan Suara).
"Jumlah DP4 kami adalah 914.766. Itu yang menjadi dasar pemetaan TPS. Namun setelah dilakukan pemetaan lagi bertambah dua TPS," ujar Ulfa