Puan Singgung Undang-Undang Bisa Jadi Alat Membajak Kekuasaan

Ketua DPR Puan Maharani. (tangkapan layar)

Puan Singgung Undang-Undang Bisa Jadi Alat Membajak Kekuasaan

Eko Nordiansyah • 16 August 2024 14:06

Jakarta: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyinggung penggunaan undang-undang (UU) untuk kepentingan tertentu seperti alat membajak kekuasaan. Sesuai dengan amanat konstitusi, menjadi tugas dan tanggung jawab DPR RI bersama pemerintah untuk membentuk undang-undang.

Ia mengatakan, DPR RI bersama pemerintah harus memiliki komitmen yang kuat dalam menyusun substansi Undang-Undang agar berisikan keberpihakan kepada rakyat, mengutamakan kepentingan nasional, menjaga persatuan dan kesatuan, serta selaras dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Tanpa komitmen ini, maka Undang-Undang dapat menjadi jalan untuk melegitimasi kekuasaan yang sewenang-wenang, menciptakan ketidakadilan sosial; Undang-Undang dapat menjadi alat untuk membajak kekuasaan untuk kepentingan tertentu," kata Puan dalam sidang paripurna DPR RAPBN 2025, Jumat, 16 Agustus 2024.
 

Baca juga: Pidato Terakhir Jokowi di Sidang Tahunan, DPR Bakal Beri Apresiasi

 



Oleh karena itu, ia menjelaskan, dalam memastikan bahwa suatu pembentukan Undang-Undang merupakan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan-kepentingan yang lebih besar. Maka dalam membentuk Undang-Undang, harus dilakukan meaningful participation.

"Yaitu melibatkan kalangan masyarakat yang berkepentingan dan/atau terdampak atas pengaturan oleh Undang-Undang,"ujarnya.

Menurutnya, DPR RI dan pemerintah harus dapat mendengarkan suara rakyat, membuka mata dan telinga atas aspirasi rakyat secara hikmat dan bijaksana. Sehingga pembentukan Undang-Undang dapat memberikan kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan tertib.

"Memberikan perlindungan, memberikan jalan mencapai kesejahteraan, memberikan keadilan, menjaga sumber daya bangsa dan negara, dan lain sebagainya," ungkap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)