Siswi SMP di Sukoharjo Jadi Korban Rudakpaksa Teman Sekolah hingga Direkam

ilustrasi

Siswi SMP di Sukoharjo Jadi Korban Rudakpaksa Teman Sekolah hingga Direkam

Triawati Prihatsari • 22 November 2024 19:35

Sukoharjo: Seorang siswi SMP di Sukoharjo diduga menjadi korban rudapaksa teman satu sekolahnya. Mirisnya, pelaku merekam aksinya tersebut. 

Kasus rudapaksa anak di bawah umur tersebut saat ini ditangani jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukoharjo. Kasus tersebut diketahui setelah orang tua korban resmi melapor ke kepolisian, Senin, 18 November 2024.

Laporan diterima dengan Surat Tanda Terima Aduan Nomor: STTA/1129/XI/ 2024/ Reskrim. Kuasa Hukum orang tua korban, Api Nugroho mengatakan, peristiwa rudapaksa berawal saat pelaku berinisial DP, 13, yang merupakan adik kelas korban bermain ke rumah korban pada Juni 2024.

"Saat itu kondisi rumah sepi karena orang tua korban sedang bekerja. Awalnya korban dan pelaku di teras rumah, namun teradu kemudian memaksa korban masuk kamar di dalam rumah dan memaksa korban melakukan hubungan badan layaknya suami istri," ujarnya, Jumat, 22 November 2024.

Mirisnya, saat melakukan perbuatan tersebut, pelaku merekam menggunakan handphone (HP) miliknya. Bermodalkan rekaman video tersebut, kemudian pelaku menggunakan sebagai alat untuk mengancam korban agar mau diajak berhubungan intim hingga beberapa kali setelah kejadian tersebut.

Korban yang masih berumur 14 tahun hanya bisa pasrah karena mendapat ancaman. Kejadian pilu tersebut terungkap saat pihak sekolah melakukam razia HP, 12 November 2024.

Pihak sekolah menemukan rekaman video tersebut dalam HP pelaku. "Orang tua korban mengetahui hal itu setelah dipanggil pihak sekolah dan diperlihatkan rekaman videonya. Atas kejadian itu orang tua korban tidak terima dan membuat laporan ke Polres Sukoharjo," bebernya.

Di sisi lain, UPPA Polres Sukoharjo Ipda Ika Resta membenarkan adanya laporan kasus tersebut dari orang tua korban. "Kami sudah menerima laporan, untuk penyelidikan menunggu disposisi dari Kasat. Kalau sudah turun kami tindaklanjuti sesuai prosedur," ungkapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Al Abrar)