Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Laporkan Anggota DPRD Kabupaten Bandung Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Laporkan Anggota DPRD Kabupaten Bandung Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

P Aditya Prakasa • 22 November 2024 22:58

Bandung: Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Laporan tersebut dilakukan terhadap salah seorang oleh anggota DPRD Kabupaten Bandung.

"Sebagai warga negara, saya mempunyai hak untuk meminta kepastian hukum terhadap tindakan upaya orang melakukan ujaran kebencian atau fitnah. Jadi apa yang saya lakukan sore ini supaya mengedukasi agar janganlah sampai orang dengan bebas melakukan tindakan apapun, karena semua ini sudah diatur sesuai aturan berlaku," kata dia di Mapolda Jawa Barat, Jumat 22 November 2024.

Cucun mengatakan, pihak Polda Jabar akan mengkaji lebih mendalam bukti-bukti yang sudah dia serahkan. Disinggung terkait orang yang melakukan ujaran kebencian tersebut, Cucun mengaku dilakukan oleh salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bandung.

"Tentu jelas atas fitnah dia itu berdampak buat saya yang jelas merugikan. Apalagi, yang bersangkutan menyampaikan sebaran fitnah itu di media. Kan itu tindakan yang tak pantas dilakukan anggota DPRD. Dia menyebut nama (saya) itu kan tak baik," ujarnya.

Dia mengaku telah memberikan sejumlah bukti video ke Ditressiber Polda Jabar. Namun pelaporan tersebut bukan merupakan konteks mengenai pilkada.

"Ini bukan masuk dalam konten Pilkada melainkan di luar Pilkada. Jadi, narasinya bukan ranah pelanggaran yang mesti ke Bawaslu melainkan mesti dibawa ke ranah hukum karena UU sudah dilanggar. Nanti Siber yang akan mengkaji," kata dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, laporan beserta bukti-bukti video telah diterima oleh Ditressiber Polda Jawa Barat. Pihaknya kemudian akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Memang benar tadi sore telah diterima pengaduan di Ditressiber Polda Jabar yang diadukan oleh bapak Cucun Ahmad Syamsurija. Tentunya dengan adanya pengaduan dari yang bersangkutan maka petugas kepolisian dari Ditressiber akan melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti pengaduan tersebut," kata Jules.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)