Menaker Harap Buruh dan Apindo Pahami Kenaikan UMP 6,5%

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Foto: Medcom.id/Kautsar.

Menaker Harap Buruh dan Apindo Pahami Kenaikan UMP 6,5%

Kautsar Widya Prabowo • 29 November 2024 19:58

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto resmi menaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli harap keputusan ini dipahami oleh buruh dan pengusaha.

"Kami berharap ya teman-teman buruh teman-teman (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Apindo bisa memahami," ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.

Yassierli menjelaskan Presiden Prabowo telah bertemu sejumlah pihak sebelum menaikan UMP 2025. Dipastikan, kenaikan UMP 6,5 persen merupakan kebijakan yang terbaik.
 

Baca juga: Pemda Diminta Tindaklanjuti Kenaikan UMP 6,5% Sebelum 25 Desember

"Artinya kan beliau mendengar masukan dari banyak hal. Kemudian beliau mengambil kebijakan seperti itu," jelasnya.

Selain itu, Yassierli menjelaskan kebijakan kenaikan UMP 2025 akan diatur dalam peraturan menteri ketenaga kerja (permenaker). Payung hukum itu akan selesai pada pekan depan.

"Kerja kita akan push ini hopefully, saya enggak bisa janjikan ya mungkin sebelum Rabu kita sudah keluar permenaker," tandasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)