Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Foto: Medcom.id/Kautsar.
Kautsar Widya Prabowo • 29 November 2024 19:58
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto resmi menaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli harap keputusan ini dipahami oleh buruh dan pengusaha.
"Kami berharap ya teman-teman buruh teman-teman (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Apindo bisa memahami," ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.
Yassierli menjelaskan Presiden Prabowo telah bertemu sejumlah pihak sebelum menaikan UMP 2025. Dipastikan, kenaikan UMP 6,5 persen merupakan kebijakan yang terbaik.
Baca juga: Pemda Diminta Tindaklanjuti Kenaikan UMP 6,5% Sebelum 25 Desember |