Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Fetry Wuryasti • 20 February 2024 11:58
Jakarta: Pemerintah sepanjang 2023 telah memblokir 1.855 situs web yang menawarkan kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) namun tidak sesuai dengan ketentuan perundangan. Jumlah situs yang diblokir ini meningkat dari 1.498 situs di 2022, dan 1.222 situs di 2021.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai regulator di industri perdagangan berjangka komoditi menyebutkan, pemblokiran ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi.
Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) Nursalam mengaku prihatin dengan meningkatnya situs-situs yang mengatasnamakan perdagangan berjangka komoditi.
"Kami sangat mendukung upaya pemblokiran yang dijalankan pemerintah sehingga masyarakat dan pelaku usaha terlindungi. Adanya situs-situs ilegal yang mengatasnamakan perdagangan berjangka komoditi, tidak hanya merugikan masyarakat yang menjadi korban, namun juga merugikan industri perdagangan berjangka komoditi," kata Nursalam, melalui keterangan yang diterima, Selasa, 20 Februari 2024.
Sebab, industri ini memiliki manfaat besar bagi masyarakat maupun kalangan usaha. Bagi masyarakat, industri ini bisa menjadi alternatif investasi, dan bagi kalangan usaha dalam memanfaatkan perdagangan berjangka komoditi untuk sarana hedging atau lindung nilai komoditas.
Baca juga: Tahun Pemilu Tak Berdampak Negatif ke Perdagangan Berjangka Komoditi