Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Pengoplos Ribuan Tabung Gas Subsidi

Sindikat pengoplos elpiji bersubsidi di Sidoarjo. MI

Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Pengoplos Ribuan Tabung Gas Subsidi

Media Indonesia • 22 February 2024 09:41

Sidoarjo: Satreskrim Polresta Sidoarjo membongkar tempat pengoplosan elpiji di dua tempat berbeda, di Kecamatan Buduran dan Candi. Sebanyak enam tersangka diamankan dan lebih dari seribu tabung gas elpiji disita.

Satu dari enam tersangka merupakan pemilik usaha ilegal. Mereka adalah K, MN, NHD, ER, S, dan H warga Sidoarjo dan Bojonegoro Jawa Timur. Para tersangka ini dalam kegiatan usaha ilegal tersebut memindahkan isi gas tabung subsidi tiga kilogram ke tabung 12 kilogram. Dalam sehari mereka bisa mencapai hasil produksi, antara 70-100 tabung gas 12 kilogram.

Para pelaku menjalankan usaha ilegal di dua tempat, di wilayah kecamatan Buduran dan Candi. Di Buduran lokasinya di Desa Sukorejo dan di Candi lokasi di Desa Sidodadi.Keuntungan yang mereka dapat bisa mencapai Rp5 juta per harinya.
 

Baca: Polda Babel Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Subsidi

Para pelaku memasarkan gas tabung 12 kilogram, ke berbagai wilayah di Jawa Timur. Mereka mengaku sudah setahun menjalankan usaha ilegal itu. Kasus ini terbongkar setelah ada laporan masyarakt. 

Selain itu polisi menyita lebih dari seribu tabung gas, ukuran tiga dan 12 kilogram. Termasuk alat-alat untuk pengoplosan, plastik segel untuk menyegel tabung elpiji 12 kilogram hasil oplosan, dan satu unit kendaraan roda empat untuk distribusi.

"Terhadap para pelaku dikenakan ancaman hukuman enam tahun penjara," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing, Rabu, 21 Februari 2024.

Mereka dikenai Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Junto Pasal 55 ayat (1) KUHP. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)