Sindikat pengoplos elpiji bersubsidi di Sidoarjo. MI
Media Indonesia • 22 February 2024 09:41
Sidoarjo: Satreskrim Polresta Sidoarjo membongkar tempat pengoplosan elpiji di dua tempat berbeda, di Kecamatan Buduran dan Candi. Sebanyak enam tersangka diamankan dan lebih dari seribu tabung gas elpiji disita.
Satu dari enam tersangka merupakan pemilik usaha ilegal. Mereka adalah K, MN, NHD, ER, S, dan H warga Sidoarjo dan Bojonegoro Jawa Timur. Para tersangka ini dalam kegiatan usaha ilegal tersebut memindahkan isi gas tabung subsidi tiga kilogram ke tabung 12 kilogram. Dalam sehari mereka bisa mencapai hasil produksi, antara 70-100 tabung gas 12 kilogram.
Para pelaku menjalankan usaha ilegal di dua tempat, di wilayah kecamatan Buduran dan Candi. Di Buduran lokasinya di Desa Sukorejo dan di Candi lokasi di Desa Sidodadi.Keuntungan yang mereka dapat bisa mencapai Rp5 juta per harinya.
Baca: Polda Babel Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Subsidi |