Presiden Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan

Presiden Joko Widodo. Foto: MI/Ramdani

Presiden Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan

Indriyani Astuti • 21 February 2024 17:32

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Februari 2024.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Jokowi saat membacakan sumpah di Istana Negara, Rabu, 21 Februari 2024.

Pelaksanaan pelantikan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.
 

Baca juga: 

Dilantik Jadi Menteri, AHY: Momentum Demokrat Kembali ke Pemerintahan


Turut hadir dalam pelantikan tersebut antara lain Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para pimpinan lembaga tinggi negara, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berikut daftar anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang dilantik antara lain:
  1. Pujiyono Suwandi (Ketua merangkap anggota);
  2. Babul Khoir (Wakil Ketua merangkap anggota);
  3. Muhammad Yusuf (anggota);
  4. Heffinur (anggota);
  5. Nurwinah (anggota);
  6. Dahlena (anggota);
  7. Rita Serena Kolibonso (anggota);
  8. Diah Srikanti sebagai (anggota); 
  9. Nurokhman (anggota).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)