Polri Diminta Buktikan Oknum Komdigi Pelindung Bandar Judol Bukan Gimik

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto/Medcom.id

Polri Diminta Buktikan Oknum Komdigi Pelindung Bandar Judol Bukan Gimik

Siti Yona Hukmana • 6 November 2024 12:24

Jakarta: Polri didesak menangkap bandar dari situs judi online (judol) yang dilindungi oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pengungkapan bandar disebut akan membuktikan penangkapan belasan pegawai Komdigi tak sekadar gimik.

"Makanya kalau penangkapan tersebut bukan sekadar gimik di awal pemerintahan baru, dengan data dari PPATK, kepolisian sudah bisa mengejar bandar atau otak judol bukan hanya menangkap operator seperti 11 oknum pegawai Komdigi maupun yang lainnya," kata pengamat Kepolisian Bambang Rukminto kepada Metrotvnews.com, Rabu, 6 November 2024.

Bambang mengatakan dengan penangkapan oknum Komdigi di awal pemerintahan Prabowo Subianto, mengindikasikan perubahan rezim juga memengaruhi peta pemain atau bandar judol. Termasuk, penindakan di lapangan.

Lebih lanjut, penangkapan bandar, kata Bambang, bisa dilakukan berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Terlebih, data dari PPATK terkait transaksi keuangan judol itu jelas.
 

Baca: Menteri Komdigi Sebut Anggota Parpol Juga Terpapar Judol

"Meski problemnya PPATK tak memiliki kewenangan untuk membeberkannya secara terbuka ke publik terkait nama-nama baik perorangan maupun entitas lain. Kewenangan terkait tindak lanjut dari data dari PPATK berada di tangan penyidik Polri," pungkasnya.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 15 tersangka dalam kasus melindungi situs judi online. Dari jumlah tersebut, 11 oknum berasal dari Kementerian Komdigi, serta empat orang warga sipil.

Mereka yang ditangkap memiliki wewenang memeriksa situs judol hingga memblokirnya. Namun, para tersangka ini justru menyalahgunakan wewenang tersebut dengan tidak memblokir situs milik pihak yang dikenal.

Dari para bandar judol, para pegawai dan staf ahli Komdigi memperoleh keuntung sebesar Rp8,5 juta per situs. Diduga jumlah situs judi online yang dibina mencapai 1.000 situs. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)