Kesepakatan Divestasi Saham Vale Bukti Kedaulatan Pemerintah Indonesia

Ilustrasi pertambangan nikel Vale Indonesia. Foto: Dokumen Vale Indonesia

Kesepakatan Divestasi Saham Vale Bukti Kedaulatan Pemerintah Indonesia

Annisa Ayu Artanti • 27 February 2024 19:15

Jakarta: Penandatanganan divestasi saham Vale Indonesia (INCO) sebesar 14 persen oleh Holding BUMN Industri Pertambangan Mineral Industri Indonesia (MIND ID) dinilai menjadi bukti kedaulatan pemerintah.
 
Staf Khusus Peningkatan Pengusaha Nasional Kementerian Investasi/BKPM, M. Pradana Indraputra mengungkapkan, penandatanganan divestasi ini merupakan bukti kedaulatan pemerintah Indonesia dan bukti penegakan UUD kesejahteraan sosial.
 
“Rencana ini telah lama dicetuskan oleh pemerintah terhadap PT Vale Indonesia dan akhirnya pada hari ini telah terlaksana. Saya percaya bahwa momentum ini adalah salah satu bukti kedaulatan pemerintah Indonesia dalam menanggapi investasi asing dan bukti pelaksanaan UUD Pasal 33 ayat 3," kata Pradana dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Februari 2024.
 

Baca juga: 

Miliki 34% Saham, MIND ID Dapat Jatah Tentukan Komut dan Dirut Vale Indonesia

 
Dia menjelaskan, UUD Pasal 33 ayat 3 menyatakan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
 
Pradana berharap divestasi ini dapat mempercepat perkembangan PT Vale Indonesia sehingga dampak terhadap masyarakat lokal dapat dirasakan dengan jangkauan yang lebih masif.
 
Sebagai informasi, dalam komposisi pemegang saham PT Vale Indonesia yang baru, saham milik MIND ID berada di angka 34 persen, yakni pemegang saham terbesar.
 
Menyusul di peringkat kedua, saham milik Vale Canada Limited (VCL) berada di angka 33,86 persen, dan Sumitomo Metal Mining (SMM) berada di angka 11,5 persen.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)