Ilustrasi bitcoin. Foto: Unsplash.
Singapura: Produk Exchange Traded Funds (ETF) Bitcoin spot tidak disetujui untuk ditawarkan kepada investor ritel di Singapura. Walaupun produk tersebut sudah disetujui di Amerika Serikat (AS).
Monetary Authority of Singapore (MAS) memperingatkan agar mereka yang memilih untuk memperdagangkan produk di pasar luar negeri harus sangat berhati-hati. ETF, yang merupakan bagian dari skema investasi kolektif (CIS) yang dapat diakses oleh investor ritel di Singapura, diatur berdasarkan Securities and Futures Act.
Investor juga menghadapi pembatasan pada jenis aset yang dapat mereka investasikan. MAS belum menyetujui Bitcoin dan token pembayaran digital (DPT) lainnya sebagai aset yang memenuhi syarat untuk CIS ritel.
"Mengingat hal ini, ETF Bitcoin spot tidak disetujui oleh MAS untuk ditawarkan kepada investor ritel,” kata MAS, dilansir Channel News Asia, Rabu, 17 Januari 2024.
Regulator mendefinisikan CIS sebagai pengaturan sehubungan dengan aset yang pesertanya tidak memiliki kendali sehari-hari atas pengelolaan properti tersebut. Kontribusi peserta dikumpulkan dan keuntungan atau pendapatan yang pembayarannya dikumpulkan. Pengaturan ini akan memungkinkan peserta untuk berbagi atau menerima keuntungan atau pendapatan yang dihasilkan.
MAS menegaskan kembali pandangan lamanya perdagangan mata uang kripto sangat fluktuatif dan bersifat spekulatif dan menganggap perdagangan seperti itu tidak cocok untuk investor ritel.
MAS juga mengumumkan akan memperkenalkan langkah-langkah untuk memperketat peraturan kripto untuk pelanggan ritel Singapura pada pertengahan 2024. Mereka pertama kali mengusulkan langkah-langkah untuk melindungi pelanggan dari risiko perdagangan mata uang kripto pada Oktober 2022, yang mencakup bidang akses konsumen, perilaku bisnis, dan risiko teknologi.
"Jika masyarakat masih memilih untuk memperdagangkan ETF Bitcoin di luar negeri mereka harus berhati-hati," kata MAS.
Perantara pasar modal yang mendapat izin dari MAS yang menawarkan akses tersebut ke pasar luar negeri harus memastikan pengungkapan risiko yang memadai dan penilaian kesesuaian pelanggan yang tepat.
ETF sudah disepakati di AS
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) sudah menyetujui ETF pertama yang terdaftar di AS dengan menawarkan investor institusi dan ritel eksposur terhadap mata uang kripto terbesar di dunia tanpa secara langsung memegangnya.
Pada hari pertama perdagangannya, ETF Bitcoin yang terdaftar di AS menghasilkan perdagangan saham senilai USD4,6 miliar. Ketua SEC Gary Gensler mengatakan persetujuan tersebut bukanlah dukungan terhadap bitcoin, dan menyebutnya sebagai aset yang spekulatif dan mudah berubah.