Oknum polisi diduga menghalangi kerja jurnalis di gudang logistik KPUD Bulukumba. (MGN/Musdalifah)
11 January 2024 17:06
Bulukumba: KPUD Bulukumba, Sulawesi-Selatan, menanggapi larangan oknum polisi kepada sejumlah jurnalis tv saat hendak meliput surat suara rusak di gudang logistik KPUD di Jalan Samratulangi, Bulukumba, pada Rabu, 10 Januari 2024.
Menurut Ketua KPUD Bulukumba, Asbar, hal tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Bulukumba terkait penempatan personel polisi yang berjaga di gudang logistik demi kenyamanan dan ketertibanPemilu 2024.
"Ini hanya miskomunikasi. Sudah dikordinasikan dan insyaallah ke depan komunikasi akan diperbaiki," ujarnya, Kamis, 11 Januari 2024.
Baca juga: Dilarang Polisi Meliput Surat Suara Rusak, Jurnalis Metro TV: Padahal Didampingi KPU Bulukumba |