KKP Segel 2 Resor Milik WNA di Pulau Maratua Kalimantan Timur

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua resor wisata yang terindikasi melakukan pemanfaatan pulau-pulau kecil tanpa dilengkapi dokumen perizinan di Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

KKP Segel 2 Resor Milik WNA di Pulau Maratua Kalimantan Timur

Hendrik Simorangkir • 19 September 2024 13:51

Kalimantan: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua resor wisata yang terindikasi melakukan pemanfaatan pulau-pulau kecil tanpa dilengkapi dokumen perizinan di Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Dua resor itu dimiliki warga negara asing. 

"Kita melakukan paksaan penyegelan karena dua resor berinisial NMR dan MIDR yang dikelola oleh PMA (Penanaman Modal Asing) yang setelah kami lakukan pemeriksaan izinnya mati dan tidak punya," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, Kamis, 19 September 2024.

Pria yang akrab disapa Ipunk itu menuturkan, dua resor itu disegel dari dua pulau yang berbeda, di mana resor MIDR di Pulau Maratua dan NMR di Pulau Nabucco. Kedua resor itu berada di pulau terluar di Indonesia yang dimiliki oleh warga negara Swiss, Jerman, dan Malaysia.
 

Baca: Menteri KKP Ingin Jadikan Laut Sebagai Sumber Ketahanan Pangan Nasional

"Kami hadir karena ini pulau terluar, kami tidak mau kejadian terulang lagi seperti Sepadan Legian, yang awalnya dulu dikelola PMA dengan modus mendirikan resor, kemudian diambil alih. Artinya di sinilah KKP hadir di pulau terluar menjaga kedaulatan kita," jelasnya.

Ipunk menjelaskan, penyegelan tersebut bersifat sementara, namun jika tidak diindahkan selama waktu yang telah diberi maka akan dilakukan pembongkaran."Ini hanya sanksi sementara, tapi jika diabaikan makan akan kita cabut izinnya dan dibongkar. Kami beri batas waktu 1 bulan, setelah itu akan kami tindak. Bahkan, mereka menggunakan akses internet untuk pemasarannya," katanya.

"Penyegelan kami lakukan karena proses saat itu kami tunggu tapi tidak ada itikad baik dan kami turunkan tim. Kita BAP dan ternyata mereka tidak memiliki izin untuk pengelolaan pulau-pulau kecil," sambungnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)