Mobil Harun Masiku Sudah Terparkir 2 Tahun di Thamrin Residence

Spanduk buronan KPK Harun Masiku. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Mobil Harun Masiku Sudah Terparkir 2 Tahun di Thamrin Residence

Candra Yuri Nuralam • 13 September 2024 06:49

Bogor: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil milik buronan Harun Masiku. Tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu membiarkan kendaraannya terparkir selama dua tahun.

“Sudah terparkir selama dua tahun,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Hotel Kian Mas, Bogor, Jumat, 13 September 2024.

Asep enggan memerinci jenis kendaraannya. Jika mengacu dari keterangan itu, mobil tersebut telah diparkir dalam tempo dua tahun setelah Harun dinyatakan buron.

Menurut Asep, kendaraan itu ada di Jakarta. Padahal, Harun pernah disebut kabur ke luar negeri setelah menjadi buronan.

“Mobil yang digunakan ditemukan di Thamrin Residence P3 (pada) 25 Juni 2024,” ujar Asep.
 

Baca juga: KPK Temukan Mobil Harun Masiku Terparkir

Asep tidak bisa memastikan pengguna kendaraan itu. Pencarian Harun dipastikan belum disetop hingga kini.

Dalam perkembangan kasus ini, mantan caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.

“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)