Ilustrasi. Medcom
Theofilus Ifan Sucipto • 29 November 2023 21:49
Jakarta: Dewan Pakar Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menekankan pentingnya perlindungan terhadap perempuan. Mereka akan memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan.
“Khususnya terkait peraturan-peraturan dan pelaksanaan dari undang-undang penghapusan kekerasan terhadap perempuan,” kata anggota Dewan Pakar Timnas AMIN Nursyahbani Katjasungkana di Bimasena, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 29 November 2023.
Nursyahbani mengatakan data soal kekerasan terhadap perempuan memprihatinkan. Kekerasan yang tidak dilaporkan diyakini jauh lebih banyak.
"Dalam visi dan misi AMIN, isu perempuan bukan hanya masalah kekerasan dan diskriminasi tapi juga keterwakilan perempuan dalam politik," ujar dia.
Baca Juga: Angka Kekerasan Anak dan Perempuan di Kota Bandung Tinggi |