Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 12 October 2023 17:01
Jakarta: Persepsi penegakan hukum dinilai memburuk. Hal itu dibeberkan dalam survei Polling Institute.
“Keadaan penegakan hukum sementara ini lebih banyak yang menilai buruk atau sangat buruk. Angkanya mencapai 42 persen,” kata peneliti Polling Institute Kennedy Muslim dalam keterangan yang dikutip Kamis, 12 Oktober 2023.
Hal itu disebutkan Kennedy dalam rilis survei secara daring. Menurut dia, terdapat pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan pemerintah terkait kondisi penegakan hukum nasional.
Di sisi lain, yang menilai penegakan hukum dalam kondisi baik atau sangat baik hanya 25,8 persen responden. Ada juga yang menilai sedang, angkanya mencapai 25,4 persen.
"Sementara yang tidak menjawab sebanyak 6,8 persen," ujar dia.
Survei yang melibatkan 1.206 responden melihat penegakan hukum saat ini perlu dilakukan perbaikan. Kennedy mencontohkan soal pemberantasan korupsi.
Menurut Kennedy, persepsi masyarakat yang menilai baik dan buruk berada di level yang seimbang.
Keadaan pemberantasan korupsi terbelah kurang lebih sama besar antara yang menilai baik/sangat baik dengan elektabilitas 32,2 persen; sedang dengan elektabilitas 31,2 persen; dan buruk/sangat buruk 32,1 persen.
"Ada yang tidak menjawab sekitar 4,5 persen,” jelas Kennedy.
Survei Polling Institute dilakukan dalam rentang 1-3 Oktober 2023, menempatkan 1.206 responden melalui sambungan telepon. Adapun tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.