Tempat Pemungutan Suara. Dokumentasi/ Media Indonesia
Media Indonesia • 1 December 2024 16:21
Bengkulu: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, belum ditemukan adanya pelanggaran saat pelaksanaan pilkada serentak 2024 pada Rabu, 27 November 2024. Bawaslu Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, belum menemukan pelanggaran saat pelaksanaan pilkada serentak 2024 .
Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri, mengatakan hingga saat ini Bawaslu belum menemukan pelanggaran saat pelaksanaan pilkada berdasarkan hasil pengawasan yang berjalan aman dan lancar.
"Setelah melakukan pengawasan pada pelaksanaan pilkada masih ada beberapa prosedur yang perlu diperbaiki," kata Maskuri di Bengkulu, Minggu, 1 Desember 2024.
Sejauh ini Bawaslu belum terima pelanggaran dan akan memberikan masukan kepada KPU Kota Bengkulu, untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pilkada di masa mendatang.
Saat ini, Bawaslu masih menunggu laporan lengkap dari jajaran panitia pengawas kecamatan (Panwascam), pengawas kelurahan/desa (PKD), dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).
Data pengawasan tersebut akan menjadi acuan untuk mencatat segala hal terkait proses pilkada. "Bawaslu memastikan akan terus mengawal jalannya pilkada hingga seluruh tahapan selesai," jelasnya.
Mengingat saat ini, kata dia, tahapan pilkada akan terus berlanjut seperti arus balik logistik. Bawaslu berkomitmen untuk menjaga keberhasilan pilkada melalui pengawasan yang intensif.
Selain itu, Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran selama tahapan pilkada berlangsung.
Pelaporan ini dapat dilakukan dengan melapor ke kantor Bawaslu atau melalui kanal resmi yang telah disediakan.