Airlangga Hartarto Pastikan Golkar Tak Ingin Revisi UU MD3

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Foto: Dok istimewa

Airlangga Hartarto Pastikan Golkar Tak Ingin Revisi UU MD3

Dinda Shabrina • 7 April 2024 08:23

Jakarta: Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto menampik tudingan bahwa partainya ingin merebut kursi ketua DPR RI lewat revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Dia juga menegaskan bahwa tidak ada aturan yang berubah sejauh ini.

“Tidak ada yang berebut. MD3 tidak berubah. Kami tidak mengincar jabatan. Kita mengikuti UU MD3,” kata Airlangga kepada awak media di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Sabtu, 6 April 2024.

Airlangga menuturkan bahwa saat ini Golkar tidak fokus mengurusi kursi ketua DPR. Dia menyampaikan fokus Golkar saat ini mempersiapkan apa saja yang perlu dipersiapkan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) nanti.

“Bagi partai Golkar, yang penting di Pilkada nanti, bagaimana kita bisa bekerja untuk masyarakat,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Formappi Minta DPR Tidak Grasa-grusu Revisi UU MD3



Diketahui, Revisi UU No.13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2020-2024. Hal ini terungkap dari laman dpr.go.id/uu/prolegnas

Revisi tersebut didaftarkan per Selasa, 2 April 2024. Pengusul yang tercatat ialah DPR RI. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)