Viral, Warga Demak Rusak Pagar Jembatan Demi Truk Pawai Bisa Lewat

ilustrasi medcom.id

Viral, Warga Demak Rusak Pagar Jembatan Demi Truk Pawai Bisa Lewat

Media Indonesia • 9 April 2024 10:23

Demak: Demi meramaikan Lebaran, warga memasukan truk battle sound ke desanya dengan membongkar pagar pengaman (leoning) jembatan masuk desa. Seorang
kepala desa berikut sembilan warga Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah akhirnya ditangkap polisi.

Dalam video yang beredar, atas seizin kepala desa warga terutama para pemuda menggunakan martil merusak pagar jembatan (leoning) di ruas jalan Megonten-Mijen agar truk battle sound berukuran jumbo dapat masuk desa.

Alhasil jembatan beton cukup bagus dengan pagar bercat merah tersebut rusak karena dilepas secara paksa sejumlah pemuda. Hal ini tentu saja mengundang perhatian pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, karena jembatan dibangun susah payah dengan anggaran cukup besar.

"Kami tidak tahu menahu dengan keputusan perusakan leoning jembatan itu, karena tugas kami hanya mengantarkan truk sound sistem yang disewa Rp16 juta ke desa ini," kata Eko Yatno, pengemudi truk.
 

Baca: Viral, Pasutri Libatkan Anak Kecil Curi Toko Sembako di Serdang Bedagai

Sekretaris Kecamatan Kebonagung, Demak Yogi mengaku kaget mendengar peristiwa perusakan pagar jembatan itu. Ia tidak habis pikir atas tindakan yang dilakukan warga karena jembatan tersebut merupakan akses warga yang dibangun menggunakan anggaran cukup besar. "Kita serahkan hal ini ke kepolisian," imbunya.

Polisi akhirnya turun tangan. Kepala Desa Babak, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak bersama sembilan warga ditangkap dan diperiksa terkait pengerusakan pagar jembatan berukuran 30 x 2 meter tersebut.

"Kita amankan kepala desa dan sembilan warga dalam kasus pengerusakan leoning itu," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Demak AKP Winardi.

Mereka seluruhnya menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut untuk mengungkap. Sedangkan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian seluruh tiang dan pagar jembatan telah rusak.

Selain menangkap pelaku perusakan, ungkap Winardi, petugas juga menyita barang bukti rekaman video perusakan, dua buah martil yang dipergunakan untuk merusak pagar jembatan dan tiga truk serta satu pikap sound system.

"Para pelaku diancam dengan Pasal 170 mengenai perusakan barang secara bersama-sama, saat ini sedang dilakukan pendalaman kasus itu," demikian Winardi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)