Kendaraan hasil penggelapan tiga anggota TNI. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Siti Yona Hukmana • 10 January 2024 14:57
Jakarta: Polda Metro Jaya dan TNI AD mengungkap kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor yang disimpan di Markas Gudbalkir Pusziad, Sidoarjo, Jawa Timur. Ratusan kendaraan tersebut rencananya dijual ke Timor Leste setelah disimpan di gudang milik TNI AD tersebut.
"Setelah di muat di Pelabuhan Tanjung Perak, selanjutnya akan diberangkatkan menuju ke Timor Leste, di mana di Timor Leste ini sudah ada pemesan yang akan menampung di sana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Januari 2024.
Lima orang jadi tersangka dalam kasus ini. Sebanyak tiga di antaranya merupakan anggota TNI berinisial Mayor BP, Kopda AS, dan Praka J. Lalu, dua lainnya warga sipil berinisial MY dan EI.
Modus kejahatannya, kedua warga sipil membeli kendaraan tersebut dari kreditur yang bermasalah di sejumlah wilayah. Para tersangka juga menampung beberapa kendaraan, baik roda empat maupun roda dua hasil curian.
Wira menyebut para tersangka membeli kendaraan bodong tersebut dengan menggunakan identitas palsu. Dengan tujuan tak mudah dilacak.
"Dari hasil keterangan, pengiriman tersebut biasanya dilakukan dalam tempo, bisa sebulan sekali atau 2 bulan sekali, tergantung dari pada berapa besar kendaraan yang sudah bisa ditampung, di mana para pelaku membeli kendaraan roda empat maupun roda dua ini dengan harga yang cukup bervariasi," ujar Wira.
Baca juga: 3 Anggota TNI Jadi Tersangka Penggelapan Ratusan Kendaraan Bermotor |