Penaikan Gaji PNS di Era Jokowi Sarat Nuansa Politis

Ilustrasi ASN. Foto:MI/Ramdani

Penaikan Gaji PNS di Era Jokowi Sarat Nuansa Politis

Media Indonesia • 4 January 2024 19:40

Jakarta: Pemerintah menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) sebanyak delapan persen per 1 Januari 2024. Kebijakan itu dinilai sarat dengan nuansa politis.

“Dari sisi timeline, memang sarat dengan nuansa politis,” kata Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs Ahmad Khoirul Umam kepada Media Indonesia, Kamis, 4 Januari 2024.

Menurutnya, kebijakan gaji ASN, militer, dan pensiunan, seharusnya dilakukan setiap tahun. Penaikan harus mengikuti tingkat inflasi.

“Sehingga para pegawai negara, khususnya yang level bawah, tidak tekor karena kenaikan harga-harga,” ungkap dia.

Selain itu, dia menyampaikan penaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) era Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih kecil dibandingkan dengan Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tak hanya itu, penaikan gaji juga jarang dilakukan di era Jokowi.

“Di era SBY kenaikan terjadi sembilan kali, sedangkan era Jokowi hanya tiga kali, itupun di yang 2015 hasil dari alokasi pemerintahan sebelumnya,” terang Khoirul.

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memastikan nominal gaji ASN yang naik 8 persen akan dibayarkan per Januari 2024.

"Iya (naik), Insyaallah (per) Januari, tapi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)-nya itu memang sedang dalam proses. Tapi nanti pasti akan dibayarkan Januari. (Dibayarkan) penuh mulai 1 Januari 2024. Jadi RPP-nya saja yang sekarang sedang berproses," kata Menkeu, ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, 2 Januari 2024.

Kenaikan gaji tersebut berlaku pada ASN, TNI, Polri, dan pensiunan seperti yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo. Gaji PNS akan naik sebesar 8 persen. Sementara untuk uang pensiunan PNS dijanjikan bertambah 12 persen. (MI/Yakub)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)