Pemkot Bandung pastikan beras untuk PKM layak konsumsi. (foto:Diskominfo)
Media Indonesia • 10 October 2024 12:43
Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar) memastikan beras yang didistribusikan kepada masyarakat pada program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), layak dikonsumsi. Kepastian ini diucapkan, karena proses pemeriksaan dilakukan mulai dari awal sampai distribusi.
Penjabat Wali Kota Bandung, A Koswara mengatakan, pemeriksaan beras hingga pangan lainnya yang khusus didistribusikan kepada masyarakat tentu menjadi tanggung jawab pihaknya. Dalam hal ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung.
“Selain memastikan jumlah sasaran, kami juga memastikan mutu dan kualitas beras dan pemeriksaan bukan hanya saat pendistribusian saja, tetapi ketika akan dikemas di Bulog pun diperiksa,” jelasnya di Bandung, Kamis, 10 Oktober 2024.
Koswara menambahkan, untuk diketahui jumlah kelompok penerima bantuan (KPM) di Kota Bandung mencapai 109.333 PKM. Program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sendiri merupakan program pemerintah pusat, sebagai bantuan sosial berupa pangan kepada keluarga yang telah terdata di Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Bantuan ini berupa beras sebanyak 10 kg untuk setiap keluarga penerima.
Baca: Impor Beras Disebut Efektif Jaga Stabilitas Harga dan Kesejahteraan Petani |