Pemuda Diajak Aktif Edukasi Warga dalam Pencegahan Karhutla

Kabut asap. (MI)

Pemuda Diajak Aktif Edukasi Warga dalam Pencegahan Karhutla

Whisnu Mardiansyah • 13 October 2026 20:35

Makassar: Pemuda Katolik Sulawesi Selatan mengajak generasi muda terlibat aktif dalam edukasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keterlibatan pemuda dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran serta mendorong upaya pencegahan kebakaran sejak dini.

Ketua Pemuda Katolik Sulawesi Selatan, Erika Tansil, mengatakan karhutla yang terus berulang perlu menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan, pengawasan lingkungan, dan penegakan hukum. Menurut dia, kebakaran tidak bisa semata-mata dikaitkan dengan fenomena El Niño dan kemarau panjang.

“Perubahan iklim memang meningkatkan risiko kebakaran, tetapi dampaknya dapat ditekan melalui pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum yang konsisten. Jika kebakaran terus berulang, negara harus mengevaluasi mengapa upaya pencegahannya belum efektif, bahkan saat ini Makassar juga telah terdampak asap tebal sehingga jarak pandang semakin terbatas” tegas Erika dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 13 Oktober 2026.

Erika mendorong pemuda mengambil peran nyata melalui edukasi kepada masyarakat, pelaporan titik api, serta keterlibatan dalam patroli desa. Generasi muda juga diharapkan berkontribusi dalam mengawasi kebijakan lingkungan di wilayah masing-masing.
 


“Karhutla bukan persoalan satu musim, melainkan ujian tanggung jawab kita terhadap lingkungan dan generasi mendatang. Pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton atau korban asap. Kami mendorong keterlibatan pemuda dalam patroli desa, edukasi pencegahan pembakaran, pelaporan titik api, dan pengawasan kebijakan lingkungan. Namun, tanggung jawab utama tetap berada pada negara dan seluruh pihak yang memiliki kewenangan serta kewajiban hukum.

Selain mendorong partisipasi pemuda, Erika menilai pemerintah perlu mengevaluasi tata kelola lingkungan, pengawasan konsesi, dan efektivitas pencegahan karhutla. Upaya tersebut perlu didukung kesiapan pemadaman, sistem peringatan dini, serta pemulihan ekosistem gambut.

"Jangan wariskan udara beracun dan hutan yang rusak kepada generasi berikutnya. Hentikan kebakaran melalui pencegahan yang nyata, penegakan hukum yang adil, dan pemulihan lingkungan yang terukur,” kata Erika.


Situasi kabut asap di pesisir Kota Makassar. Istimewa


Data SiPongi periode Januari-Juli 2026 mencatat luas lahan terbakar mencapai 202.004 hektare, meningkat 69 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Pada 28 Agustus 2026, jumlah titik panas di Indonesia tercatat 18.065 titik, dengan 7.703 titik di antaranya berada di Kalimantan Tengah.

Erika juga menyoroti dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak. Berdasarkan data dalam pemantauan hingga 27 Agustus 2026, lebih dari 10 juta penduduk di tujuh provinsi terdampak karhutla. Sementara itu, tercatat 50.891 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada Juli-Agustus di 63 kabupaten/kota, dengan 24,8 persen kasus terjadi pada balita.

“Ketika anak-anak kesulitan bernapas dan kegiatan belajar terganggu akibat asap, yang dipertaruhkan bukan hanya kesehatan hari ini, melainkan kualitas hidup generasi mendatang,” ujarnya.

Untuk menekan dampak karhutla, Erika meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat edukasi pencegahan kebakaran serta menyediakan informasi kualitas udara yang mudah diakses masyarakat.

Ia juga mendorong ketersediaan ruang atau posko udara bersih, layanan kesehatan bagi kelompok rentan, dan protokol perlindungan sekolah ketika kualitas udara membahayakan.

Erika menegaskan keterlibatan generasi muda perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab pemerintah dan pihak-pihak yang memiliki kewajiban hukum. Edukasi, pengawasan, dan pelaporan dini diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.

(Whisnu M)