Finnet gandeng Kemenhub mengintegrasikan pembayaran PNBP layanan laut. Foto: dok Finnet.
Finnet Gandeng Kemenhub, Integrasikan Pembayaran PNBP Layanan Laut
Misbahol Munir • 22 October 2026 21:04
Jakarta: PT Finnet Indonesia bekerja sama dengan Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, untuk mengintegrasikan layanan pembayaran digital bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kerja sama tersebut mencakup penyediaan layanan payment gateway untuk pembayaran PNBP pada layanan Badan Layanan Umum (BLU) melalui situs Sistem Monitoring Laporan Internal (SIMOLI). Integrasi ini diharapkan mempermudah pengguna jasa melakukan pembayaran sekaligus mendukung pengelolaan penerimaan negara.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Ruang Rapat Sido Luhur, Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 22 Oktober 2026. Penandatanganan dilakukan Pelaksana Tugas Direktur Utama sekaligus Direktur Business & Marketing PT Finnet Indonesia, Aziz Sidqi, dan Kepala Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok, Amir Makbul.
Aziz mengatakan pemanfaatan teknologi pembayaran digital menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi transaksi dan mengoptimalkan penerimaan negara.

Finnet gandeng Kemenhub mengintegrasikan pembayaran PNBP layanan laut. Foto: dok Finnet.
Meningkatkan pendapatan PNBP
"Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan PNBP. Kami memiliki komitmen kuat dalam mendukung peningkatan PNBP dan tentunya akan memberikan dukungan penuh agar upaya peningkatan penerimaan negara ini dapat berjalan optimal," ujar Aziz, Kamis, 22 Oktober 2026.
Melalui integrasi payment gateway, pembayaran diharapkan dapat dilakukan melalui kanal digital yang lebih mudah diakses. Sistem tersebut juga berpotensi membantu pencatatan transaksi, konfirmasi pembayaran, rekonsiliasi, dan pelaporan penerimaan.
Finnet menyatakan akan mendukung pengembangan infrastruktur pembayaran digital sesuai kebutuhan dan kesiapan sistem di lingkungan Kementerian Perhubungan. Implementasinya akan memperhatikan proses bisnis serta kewenangan Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok.
Ke depan, kedua pihak diharapkan dapat mengembangkan kerja sama secara bertahap sesuai kebutuhan dan prioritas layanan. Digitalisasi pembayaran ini diharapkan meningkatkan kemudahan bagi pengguna jasa kenavigasian serta mendukung pengelolaan PNBP yang lebih efektif dan akuntabel.