Board of Advisors Prasasti Center for Policy Studies Hashim Djojohadikusumo. Foto: dok Kemenhut.
Hashim Bidik Rasio Penerimaan Negara terhadap PDB Meningkat Jadi 18%
Husen Miftahudin • 13 October 2026 19:26
Jakarta: Board of Advisors Prasasti Center for Policy Studies Hashim Djojohadikusumo menyoroti potensi penerimaan negara sekitar Rp1.500 triliun per tahun yang dinilai belum tergali secara optimal. Potensi tersebut, menurutnya, tercermin dari selisih rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan Kamboja.
Hashim mengatakan, selisih rasio penerimaan kedua negara mencapai sekitar enam poin persentase. Dengan asumsi PDB nominal Indonesia sebesar USD1,4 triliun hingga USD1,5 triliun, selisih tersebut setara dengan sekitar USD90 miliar per tahun.
"Selisih enam persen antara rasio penerimaan kita dan Kamboja setara dengan USD90 miliar per tahun. (Asumsi) PDB nominal kita sekitar USD1,4 triliun–USD1,5 triliun per tahun," kata Hashim dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 13 Oktober 2026.
Menurut Hashim, apabila Indonesia mampu meningkatkan rasio penerimaan negara hingga setara dengan Kamboja, potensi penerimaan tambahan yang dapat dihimpun diperkirakan mencapai Rp1.500 triliun per tahun.
"Kita belum mengumpulkan penerimaan yang seharusnya bisa kita kumpulkan sebesar enam persen setiap tahun. Itu setara dengan Rp1.500 triliun per tahun yang seharusnya bisa kita kumpulkan saat ini," papar dia.
Rasio penerimaan negara dibidik capai 18%
Hashim menargetkan rasio penerimaan negara terhadap PDB Indonesia meningkat menjadi 18 persen dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Saat ini, rasio tersebut disebut masih berada di kisaran 12 persen.
"Fakta rasio penerimaan kita rendah adalah karena tidak ada political will, menurut saya dan menurut Presiden Prabowo. Salah satu tujuan Presiden Prabowo adalah mencapai level Kamboja dalam dua hingga tiga tahun, kami ingin mencapai 18 persen," kata Hashim.
Ia menilai rendahnya rasio penerimaan negara merupakan persoalan struktural yang perlu diatasi melalui reformasi perpajakan dan perbaikan administrasi negara.
Upaya tersebut, menurutnya, membutuhkan komitmen untuk memperbaiki sistem pemungutan penerimaan serta memperluas basis pajak agar aktivitas ekonomi dapat tercatat dengan lebih baik.
(Ilustrasi. Foto: dok MI)
Grey economy jadi perhatian
Hashim juga menyoroti besarnya aktivitas ekonomi yang belum sepenuhnya tercatat dalam sistem formal atau disebut sebagai grey economy. Mengutip proyeksi Bank Dunia, ia menyebut aktivitas tersebut diperkirakan mencapai 35–45 persen dari perekonomian nominal Indonesia.
"Artinya, ekonomi kita jauh lebih besar daripada yang secara resmi tercatat. Nilainya bukan USD1,5 triliun, melainkan mendekati USD2,1 triliun atau sekitar Rp35 ribu triliun," ujar dia.
Menurut Hashim, aktivitas ekonomi yang belum tercatat secara memadai menunjukkan perlunya perbaikan pencatatan transaksi dan administrasi penerimaan negara. Namun, besarnya aktivitas ekonomi informal tidak serta-merta dapat disamakan dengan potensi penerimaan pajak yang bisa langsung dipungut.
Hashim menilai digitalisasi menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan penerimaan negara. Pemerintah mulai menjalankan digitalisasi perpajakan yang memungkinkan proses administrasi pemungutan pajak dan royalti dilakukan melalui sistem digital.
Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat memperbaiki pencatatan transaksi, membantu memperluas basis penerimaan, dan meningkatkan efektivitas administrasi negara.
Meski demikian, pencapaian target rasio penerimaan negara akan bergantung pada pelaksanaan reformasi perpajakan, kualitas administrasi, serta kemampuan pemerintah mengidentifikasi dan menghimpun penerimaan sesuai ketentuan yang berlaku.