Dewan Penasihat Prasasti Center for Policy Studies Hashim Djojohadikusumo menyampaikan paparannya saat Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta. Foto: ANTARA/Fauzan/tom.
Hashim Bidik Rasio Penerimaan Negara Tembus 18%, Digitalisasi Pajak Jadi Kunci
Husen Miftahudin • 13 October 2026 18:53
Jakarta: Board of Advisors Prasasti Hashim Djojohadikusumo menargetkan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia meningkat menjadi 18 persen dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Target tersebut sejalan dengan upaya memperkuat penerimaan negara melalui reformasi perpajakan dan digitalisasi administrasi.
Hashim membandingkan rasio penerimaan Indonesia dengan Kamboja yang disebut telah mencapai 18 persen dan Vietnam sebesar 23 persen. Sementara itu, rasio penerimaan negara terhadap PDB Indonesia saat ini masih berada di kisaran 12 persen.
"Fakta rasio penerimaan kita rendah adalah karena tidak ada kemauan politik (political will), menurut saya, dan menurut Presiden Prabowo. Salah satu tujuan Presiden Prabowo adalah mencapai level Kamboja dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Kami ingin mencapai 18 persen," kata Hashim dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 13 Oktober 2026.
Menurut Hashim, rendahnya rasio penerimaan negara merupakan salah satu persoalan struktural yang perlu diatasi melalui reformasi perpajakan dan perbaikan administrasi. Namun, pelaksanaan reformasi tersebut membutuhkan komitmen politik yang kuat untuk menghadapi tantangan birokrasi dan resistensi terhadap perubahan.
Digitalisasi pajak dorong optimalisasi penerimaan
Hashim, yang juga Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Energi dan Perubahan Iklim, menilai pemanfaatan teknologi perlu diperluas untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak dan royalti.
Salah satu langkah yang disorot ialah penerapan sistem administrasi perpajakan elektronik, termasuk Coretax. Digitalisasi diharapkan dapat memperbaiki proses administrasi dan membantu pemerintah mengoptimalkan penerimaan negara.
"Hal ini telah dilakukan India, di banyak negara, dan juga Tiongkok. Caranya adalah dengan beralih dari ekonomi berbasis uang tunai ke ekonomi digital, sebagaimana yang ingin dilakukan pemerintah," ujar Hashim.
Menurut dia, peralihan menuju transaksi digital dapat membantu pemerintah memperluas pencatatan aktivitas ekonomi dan meningkatkan efektivitas pengumpulan penerimaan.
(Ilustrasi. Foto: dok MI)
Ekonomi informal jadi perhatian
Selain digitalisasi perpajakan, Hashim menyoroti aktivitas ekonomi informal yang belum sepenuhnya tercatat dalam sistem formal. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu tantangan dalam memperluas basis penerimaan negara.
Digitalisasi transaksi dan perluasan akses terhadap layanan keuangan diharapkan dapat mendorong lebih banyak aktivitas ekonomi masuk ke dalam sistem formal. Dengan pencatatan yang lebih luas, pemerintah berpeluang memperbaiki administrasi dan mengoptimalkan penerimaan.
Peningkatan rasio penerimaan negara terhadap PDB menjadi salah satu target yang disoroti dalam upaya memperkuat kapasitas fiskal. Namun, pencapaiannya bergantung pada pelaksanaan reformasi, efektivitas administrasi, serta perkembangan basis ekonomi yang dapat dipajaki.