Ombudsman Sebut Warga Binaan Lapas Cibinong Kena Pungli Rp150 Ribu per Minggu

Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: Istimewa.

Ombudsman Sebut Warga Binaan Lapas Cibinong Kena Pungli Rp150 Ribu per Minggu

Rahmatul Fajri • 29 September 2026 21:33

Jakarta: Ombudsman RI mengungkapkan adanya praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Sejumlah warga binaan mengaku harus membayar sejumlah uang setiap minggu untuk bertahan di salah satu blok hunian lapas tersebut.

"Kami menemukan masih ada pungli terhadap warga binaan sebesar Rp150.000 per minggu di salah satu blok yang berada di area lapas, dan itu kami peroleh langsung dari keluarga warga binaan yang habis melakukan kunjungan," ujar Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.

Selain praktik pungli, Syafrida menyoroti area lapas yang berpotensi menjadi celah penyalahgunaan. Pihaknya menemukan area tempat pembuangan sampah resmi di dalam kawasan lapas tidak memiliki pagar pembatas yang memadai.

Ia menambahkan, Ombudsman juga menemukan fasilitas hunian mewah di area lapas. Salah satu fasilitas tersebut bahkan berbentuk menyerupai apartemen.

"Pagar itu hanya yang putih, tapi ada jalan yang kuning itu tidak berpagar, padahal itu masih area lapas," ujar Syafrida.


Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan dalam Rapat Denger Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2026. Dok. Tangkapan Layar.

Syafrida meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) segera mengambil langkah tegas dan pembenahan menyeluruh. Ia menekankan pentingnya penguatan keamanan lapas serta penertiban fasilitas mewah yang merusak rasa keadilan masyarakat.

"Melalui Komisi II, kami minta agar disampaikan kepada mitra kerjanya, yaitu Kementerian Imipas, untuk dipastikan ke depannya ada pembenahan terkait dengan keamanan lapas dan penertiban fasilitas hunian tersebut," pungkas Syafrida.

(Gabriella Thesa Widiari)