Pramono Sebut Kemampuan Daerah jadi Alasan Obligasi Belum Disetujui

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota, Rabu (30/9/2026). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri

Pramono Sebut Kemampuan Daerah jadi Alasan Obligasi Belum Disetujui

Siti Yona Hukmana • 30 September 2026 19:27

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo membeberkan alasan pemerintah pusat belum menyetujui penerbitan obligasi daerah, termasuk Jakarta. Menurutnya, hal itu karena kemampuan dan anggaran yang berbeda dari setiap pemerintah daerah.

“Artinya, apa pun yang dilakukan kita sebagai alternative creative financing itu memang saya menyadari kalau kemudian pemerintah pusat belum menyetujui pada saat ini. Kenapa? Tidak semua daerah mempunyai budget atau anggaran seperti DKI,” kata Pramono saat ditemui di Balai Kota, dilansir Antara, Rabu, 30 September 2026.

Pramono mengatakan kebijakan tersebut berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola dan memenuhi kewajiban anggaran apabila menerbitkan obligasi daerah sebagai pembiayaan kreatif non-APBD (creative financing).

Menurut dia, kondisi keuangan DKI Jakarta berbeda dengan sejumlah daerah lain, karena anggaran daerah telah dikelola secara tertib dan rapi. Obligasi, kata dia, bisa menjadi penguat bagi Pemerintah DKI Jakarta.

"Mungkin bagi beberapa daerah provinsi lain, obligasi ini jangan sampai kemudian digunakan untuk mendapatkan budget atau creative financing, tetapi anggarannya sendiri tidak mampu untuk melakukan penutupan itu,” ungkap Pramono.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu 30 September 2026. Foto: Metro TV/Nattasya.

Pramono mengatakan pengalamannya selama hampir 15 tahun berada di pemerintahan pusat membuatnya memahami arahan dan kebijakan pemerintah pusat terkait penerbitan obligasi daerah. Oleh karenanya, ia mengatakan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan patuh dengan apapun keputusan pemerintah pusat terkait penerbitan obligasi.

“Kalau kemudian mendapatkan izin akan kami lanjutkan, kalau tidak ya sudah. Pemerintah DKI Jakarta akan sami'na wa ato'na. Jadi, akan ikut terhadap apa yang menjadi putusan dari pemerintah pusat itu,” kata Pramono.

(Siti Yona Hukmana)