Diperingati Setiap 22 Oktober, Ini Sejarah dan Tema Hari Santri 2026

Foto: Kemenag DIY

Diperingati Setiap 22 Oktober, Ini Sejarah dan Tema Hari Santri 2026

Putri Purnama Sari • 20 October 2026 13:20

Jakarta: Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober untuk mengenang peran ulama dan santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Peringatan ini juga menjadi momentum untuk meneladani semangat perjuangan para santri dalam menjaga persatuan dan berkontribusi bagi bangsa.

Pemerintah secara resmi menetapkan Hari Santri melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Keputusan tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015.

Dilansir dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), penetapan Hari Santri tidak terlepas dari kontribusi ulama dan santri dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Sejarah Penetapan Hari Santri Nasional

Gagasan mengenai Hari Santri berawal dari kalangan pesantren. Pada 27 Juni 2014, ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam di Desa Banjarejo, Malang, mengusulkan agar pemerintah menetapkan hari khusus untuk memperingati peran santri.

Usulan tersebut disampaikan saat Joko Widodo, yang ketika itu masih berstatus sebagai calon presiden, berkunjung ke pesantren tersebut. Dalam kesempatan itu, ia menyatakan akan memperjuangkan penetapan Hari Santri.

Pada awalnya, tanggal 1 Muharam diusulkan sebagai Hari Santri. Namun, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kemudian mengusulkan 22 Oktober sebagai tanggal peringatan karena memiliki kaitan erat dengan sejarah perjuangan bangsa.

Mengapa Hari Santri Diperingati Setiap 22 Oktober?

Tanggal 22 Oktober dipilih untuk memperingati peristiwa Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.

Saat itu, Indonesia yang baru memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 masih menghadapi ancaman kembalinya kekuasaan kolonial. Kedatangan pasukan Sekutu yang disertai kepentingan Belanda untuk kembali menguasai Indonesia mendorong para ulama dan santri mengambil bagian dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Dilansir dari Kementerian Agama (Kemenag), Resolusi Jihad menegaskan pentingnya perjuangan mempertahankan kemerdekaan sebagai kewajiban bagi umat Islam. Seruan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa yang mempertemukan semangat keagamaan dengan nasionalisme.

Resolusi Jihad juga berkaitan erat dengan perlawanan rakyat di Surabaya yang mencapai puncaknya pada 10 November 1945. Peristiwa tersebut kemudian dikenang sebagai Hari Pahlawan.

Atas dasar latar belakang sejarah tersebut, tanggal 22 Oktober dipilih sebagai Hari Santri untuk mengenang kontribusi ulama dan santri dalam membela tanah air serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Hari Santri Nasional Ditetapkan pada 2015


Ilustrasi santri

Penetapan Hari Santri sempat memunculkan sejumlah pertimbangan, termasuk kekhawatiran bahwa peringatan tersebut dapat menimbulkan pemisahan antara kelompok santri dan masyarakat lainnya.

Meski demikian, pemerintah akhirnya menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015.

Dilansir dari NU Jateng, keputusan tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan, salah satunya adalah besarnya peran ulama dan santri dalam perjuangan merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Penetapan Hari Santri juga bertujuan untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama serta santri dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa.

Dengan demikian, Hari Santri bukan sekadar peringatan terhadap peristiwa sejarah. Momentum ini juga menjadi pengingat akan pentingnya nilai perjuangan, persatuan, dan pengabdian kepada negara dalam kehidupan masa kini.
 

Tema Hari Santri Nasional 2026

Hari Santri Nasional tahun ini mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Tema tersebut menjadi identitas peringatan Hari Santri tahun ini sekaligus menjadi acuan dalam pelaksanaan berbagai agenda yang disiapkan Kemenag.

Rangkaian kegiatan Hari Santri 2026 berlangsung mulai September hingga Oktober. Sejumlah kegiatan yang disiapkan meliputi sayembara untuk santri, pemberian penghargaan kepada pesantren, perkemahan, forum akademik, hingga pameran produk pesantren.

Melalui berbagai kegiatan tersebut, peringatan Hari Santri diharapkan tidak hanya menjadi ajang mengenang sejarah perjuangan, tetapi juga memperkuat peran santri dalam menghadapi tantangan zaman dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas.

(Siti Nahdia Usman)

(Putri Purnama Sari)