Kapolri Sebut Pemanfaatan Teknologi Informasi Beri Kemudahan Akses Keadilan

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Foto: Antara.

Kapolri Sebut Pemanfaatan Teknologi Informasi Beri Kemudahan Akses Keadilan

Muhammad Adyatma Damardjati • 15 October 2026 14:59

Jakarta: Polri mendukung upaya Kementerian Hukum mengintegrasikan sistem peradilan pidana secara digital. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut pemanfaatan teknologi informasi krusial untuk mendorong transparansi dan memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat.

"Tentunya kami sangat mengapresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Bapak Menteri Hukum (Supratman Andi Agtas) di mana sistem peradilan kita semua adalah bagian daripada criminal justice system," ujar Kapolri dalam konferensi pers acara Forum Nasional Pembangunan Hukum di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.

Kapolri menilai digitalisasi lintas kelembagaan akan membawa perubahan besar dalam ekosistem penegakan hukum. Sistem yang terpadu tidak hanya membuat birokrasi penanganan perkara menjadi lebih ringkas, tetapi juga menciptakan iklim peradilan lebih terbuka.

"Mudah-mudahan dengan upaya yang dilakukan oleh Pak Menkum bisa membuat sistem peradilan di Indonesia lebih efektif, lebih terbuka, dan dapat mengungkap atau menjawab kepastian hukum di Indonesia," jelas Kapolri.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Foto: Dok. Metro TV
 


Integrasi sistem informasi antarlembaga penegak hukum diharapkan mampu menjawab keluhan warga terkait minimnya transparansi perkembangan kasus. Dengan infrastruktur digital yang mumpuni, publik lebih mudah melacak status perkara atau peradilan yang berjalan.

"Apalagi dengan sekarang teknologi informasi yang sangat luar biasa, ini bisa memudahkan masyarakat mengakses, sehingga menjadi jawaban bagi masyarakat lebih efektif dan lebih mudah," ujar Kapolri.

(Achmad Zulfikar Fazli)