Banding Ditolak, Polisi Penembak Mati Pelajar SMKN 4 Semarang Dipecat

Aipda Robig Zainudin dalam sidang vonis di PN Semarang diputus 15 tahun penjara kemudian dalam sidang banding KKEP dipecat dari kepolisian.

Banding Ditolak, Polisi Penembak Mati Pelajar SMKN 4 Semarang Dipecat

Media Indonesia • 15 August 2025 11:54

Semarang: Sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Aipda Robig Zainudin ditolak. Dengan penolakan itu, maka Aipda Robig Zainudin yang merupakan penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, dipecat dari kepolisian.

"Betul sudah sidang banding KKEP terhadap terlapor Aipda Robig Zainudin dan hasilnya ditolak," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, Kamis, 15 Agustus 2025.

Artanto menerangkan setelah keputusan penolakan sidang banding, selanjutnya memasuki proses administrasi pemecatan. Hingga dilanjutkan dengan dikeluarkannya surat penetapan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Sembari menunggu proses pemecatan itu, Aipda Robig Zainudin masih menerima 75 persen dari gaji pokoknya hingga penetapan PTDH yang ditandatangani Kepala Polda Jawa Tengah," ujar Artanto.
 

Baca: Aipda Robig Penembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang Divonis 15 Tahun

Sementara itu, informasi perihal keluarnya keputusan KKEP pemecatan Aipda Robig Zainudin membuat keluarga mendiang pelajar SMKN 4 Semarang yang meninggal, Gamma Rizkynata Oktavandy, dapat bernapas lega. 

"Saya dan keluarga korban merasa lega dan plong, polisi penembak tiga pelajar hingga meninggalnya Gamma telah dipecat," ujar kuasa hukum keluarga korban penembakan mendiang Gamma Rizkynata Oktavandy, Zainal Petir.

Setelah keputusan pemecatan dalam sidang banding KKEP, lanjut Zainal, selanjutnya keluarga korban menunggu proses di Polda Jawa Tengah hingga surat PTDH ditandatangani oleh Kepala Polda dan secara resmi pemecatan itu berlaku. Karena sebelum ada surat resmi itu Aipda Robig Zainudin masih seorang polisi. (MI/Akhmad Safuan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)