Pelatih Karate di Aceh Timur Cabuli 2 Muridnya

ilustrasi medcom.id

Pelatih Karate di Aceh Timur Cabuli 2 Muridnya

Fajri Fatmawati • 24 April 2025 11:30

Aceh Timur: Seorang pelatih karate berinisial IL, 30, ditangkap polisi di Aceh Timur, Aceh usai diduga melecehkan dua muridnya. Kasus ini terungkap setelah istri pelaku menuduh salah satu korban berselingkuh dengan suaminya. Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, mengatakan pelecehan diduga terjadi dalam rentang waktu Juni hingga Desember 2024.

"Kedua korban berusia 15 dan 16 tahun. Pelecehan terjadi di sejumlah lokasi, termasuk rumah pelaku dan tempat latihan karate di Peureulak, Aceh Timur," kata Irwan, Kamis, 24 April 2025.

Kasus ini terbongkar saat istri IL mendatangi rumah orang tua korban, 16, dan menuduh anak tersebut berselingkuh dengan suaminya. Namun, korban membantah tuduhan tersebut dan justru mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual oleh pelatihnya. 
 

Baca: Korban Kedua Kasus Pelecehan Dokter di Malang Lapor Polisi

"Korban mengungkapkan bahwa IL kerap memintanya datang ke rumahnya dengan alasan membahas tempat latihan karate. Di sana, pelaku diduga melakukan tindakan pelecehan. Teman korban yang juga murid IL mengaku mengalami hal serupa saat latihan karate," ujarnya.

Menyadari kasus ini, orang tua korban segera melaporkan IL ke polisi. Namun, sebelum penangkapan resmi, kabar tersebut menyebar di masyarakat, dan sejumlah warga sempat berusaha menghakimi pelaku. Polisi akhirnya membawa IL ke Polres Aceh Timur untuk menjalani proses hukum. Pihaknya mengimbau orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak, terutama remaja perempuan.

"Penggunaan handphone juga harus diawasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Akibat perbuatannya, IL dijerat dengan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Jika terbukti bersalah, ia menghadapi hukuman maksimal 90 kali cambuk, denda 900 gram emas, atau penjara 90 bulan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)