Pemukim Israel Serang Warga Palestina dan Bakar Lahan Pertanian di Tepi Barat

Pasukan Israel di wilayah Tepi Barat. Foto: Anadolu

Pemukim Israel Serang Warga Palestina dan Bakar Lahan Pertanian di Tepi Barat

Fajar Nugraha • 6 November 2025 13:11

Ramallah: Lima warga Palestina dilaporkan terluka dalam dua serangan terpisah yang dilakukan pemukim Israel ilegal di Tepi Barat pada Rabu, 5 November 2025. Serangan tersebut disertai pembakaran lahan pertanian yang menyebabkan kerugian ekonomi bagi para petani lokal.

Serangan pertama terjadi di Khillet al-Farra, dekat Hebron. Pemukim dari permukiman Otnier melepaskan ternak ke kebun anggur dan kebun buah milik warga Palestina.

Tiga warga terluka ringan setelah diserang ketika berusaha melindungi lahan mereka. Para pemukim juga sempat menembakkan senjata ke arah warga, meski tidak ada korban luka tembak.

Insiden kedua berlangsung di Shaab al-Batm, wilayah timur Yatta, di mana dua warga lanjut usia yang merupakan seorang pria dan seorang Wanita mengalami luka akibat serangan pemukim terhadap rumah-rumah penduduk.

Sementara itu, dilansir dari Anadolu, Kamis, 6 November 2025, di Turmus Ayya, dekat Ramallah, kelompok pemukim membakar pohon zaitun serta tanaman buah, menghancurkan sumber penghidupan petani setempat.

Eskalasi kekerasan dan respons internasional

Eskalasi kekerasan di Tepi Barat telah meningkat pesat sejak Oktober 2023, dengan statistik Palestina mencatat lebih dari 1.065 warga tewas dan hampir 10.000 lainnya terluka.

Situasi ini semakin memprihatinkan meskipun Mahkamah Internasional pada Juli 2025 telah mengeluarkan putusan bersejarah yang menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina sebagai ilegal dan menyerukan evakuasi seluruh pemukiman di Tepi Barat serta Yerusalem Timur.

Serangan pemukim Israel tidak hanya mengancam keselamatan warga Palestina tetapi juga menghancurkan sumber penghidupan masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian. Pembakaran kebun zaitun yang menjadi simbol budaya dan ekonomi Palestina memperparah kondisi ekonomi di wilayah pendudukan.

Putusan Mahkamah Internasional yang menegaskan illegalitas pemukiman Israel belum mampu menghentikan kekerasan sistematis di Tepi Barat.

Komunitas internasional terus mendesak implementasi resolusi tersebut, sementara warga Palestina menghadapi realitas sehari-hari yang semakin sulit di bawah pendudukan yang memasuki dekade keenam.


(Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fajar Nugraha)