Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Siapa Saja?

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Siapa Saja?

Gervin Nathaniel Purba • 7 November 2025 12:40

Jakarta: Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Penetapan tersangka itu disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 7 November 2025.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengumumkan kedelapan tersangka itu. Mereka adalah Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), Damai Hari Lubis (DHL), Rustam Effendi (RE), Muhammad Rizal Fadillah (MRF), Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa (TT).

Dalam kasus ini, polisi membaginya ke dalam dua klaster. klaster pertama yakni Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), Damai Hari Lubis (DHL), Rustam Effendi (RE), Muhammad Rizal Fadillah (MRF). Sedangkan klaster kedua adalah Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa (TT).

Asep menjelaskan penetapan tersangka ini berdasarkan asistensi dan gelar perkara yang melibatkan ahli dan pengawas internal dan eksternal, ahli pidana, ITE, sosiologi hukum dan bahasa. 

Sebelumnya, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan kehadirannya di Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya.



(Roy Suryo menjadi salah satu tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. Foto: Dok. MI)
 


 
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata Jokowi saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu, 30 April 2025. 

Jokowi yang keluar dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.25 WIB, menyebutkan dirinya sengaja turun langsung melapor karena sudah tidak menjabat.

Sementara itu Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah asli.
 
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengemukakan bahwa hasil tersebut didapatkan usai penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memeriksa ijazah tersebut secara saintifik.
 
“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM (nomor induk mahasiswa) 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)