Inventaris Tablet Mantan Anggota DPRD Cianjur Belum Seluruhnya Dikembalikan

Kantor DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dokumentasi/ Media Indonesia

Inventaris Tablet Mantan Anggota DPRD Cianjur Belum Seluruhnya Dikembalikan

Media Indonesia • 10 July 2025 15:45

Cianjur: Fasilitas tablet yang merupakan inventaris anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, periode 2019-2024 belum seluruhnya dikembalikan ke Sekretariat DPRD setempat. Padahal sesuai aturan, tablet tersebut harus dikembalikan ketika mereka purnatugas.

Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur, Jaenal Mutakin, mengatakan pada periode sebelumnya, seluruh anggota DPRD sebanyak 50 orang dilengkapi dengan tablet untuk mendukung kinerja. Namun hasil Pileg 2024, tak semua anggota DPRD sebelumnya terpilih kembali. 

"Yang kembali terpilih itu ada sekitar 20 orang. Sisanya, sekitar 30 orang tak terpilih," kata Jaenal di Cianjur, Kamis, 10 Juli 2025.
 

Baca: DPRD Jakarta Minta Dinas Kesehatan Cari Solusi Atasi Masalah BPJS
 
Jaenal menjelaskan secara otomatis fasilitas tablet yang dipegang mantan anggota DPRD tersebut sejatinya dikembalikan. Namun sampai sekarang belum seluruh mantan anggota DPRD itu mengembalikannya.

"Baru dua orang mantan anggota DPRD yang melaporkan. Satu orang sudah mengembalikan fisiknya dan satu orang lagi memberikan surat polisi karena tabletnya dilaporkan hilang," jelasnya.

Jaenal mengaku, sejauh ini sudah melayangkan surat kepada semua mantan anggota DPRD periode sebelumnya untuk segera mengembalikan inventaris berupa tablet tersebut. Kalaupun barangnya mengalami kerusakan atau hilang, maka mereka harus mengganti.

"Dalam surat pernyataannya siap mengganti kalau ada rusak atau hilang dan siap mengembalikan setelah selesai masa jabatan. Kami sudah dua kali melayangkan surat. Ada yang merespons, ada juga yang belum," ungkap Jaenal.

Sementara inventaris tablet anggota DPRD yang kembali terpilih periode 2024-2029 hingga saat ini masih digunakan. Mereka telah membuat berita acara pinjam pakai ke Sekretariat DPRD.

Berdasarkan informasi, inventaris alat kerja bagi anggota DPRD periode 2019-2024 berupa tablet dengan merek Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G. Dari hasil penelusuran, harganya saat itu kisaran Rp9,4 juta per unit.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)