Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan kegiatan penyitaan di Gedung Sritex 2 Sawah, Banmati, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dok. Istimewa
Triawati Prihatsari • 10 July 2025 16:24
Solo: Penyitaan 72 mobil milik PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) yang dilakukan Kejaksaan Agung menimbulkan keresahan di kalangan mantan pekerja. Eks pekerja khawatir penyitaan tersebut menghambat pembayaran hak setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kami menyayangkan penyitaan sejumlah kendaraan PT Sritex oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut," kata Kuasa Hukum DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Tengah, Machasin Rochman, yang ditunjuk mengadvokasi para mantan pekerja PT Sritex, di Solo, Kamis, 10 Juli 2025.
Machasin mengaku telah menerima kabar penyitaan aset PT Sritex tersebut dari kurator. Menurutnya kurator mengabari sebanyak 72 mobil Sritex disita Kejagung.
Ia menambahkan mobil-mobil tersebut tidak hanya atas nama PT Sritex, tapi juga atas nama pribadi. Dia mempertanyakan proses penyitaan tersebut, karena aset Sritex di bawah kewenangan kurator atas dasar penetapan dari putusan pengadilan terkaitan kepailitan Sritex.
"Kurator bekerja berdasarkan penetapan pengadilan, dalam arti barang-barang milik PT Sritex yang dinyatakan pailit, otomatis sudah ada penetapan pengadilan bahwa itu barang yang akan dijadikan untuk pembayaran kepada kreditur termasuk pekerja," jelasnya.
Di sisi lain, penyitaan yang dilakukan Kejagung membuat eks pekerja Sritex resah karena aset-aset sudah ditetapkan untuk dilelang guna pembayaran kepada kreditur. Terkait itu, pihaknya melalui FKSPSI bakal terus mendesak agar pembayaran pesangon mantan pekerja PT Sritex tetap diutamakan.
"Harusnya Kejagung jangan menyita dulu. Karena penetapan belum ada pembatalan dari pengadilan. Sebenarnya sudah ada jadwalnya. Bulan Juli ini sudah saatnya untuk menjual mobil itu. Tahapan sudah berjalan. Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) sudah selesai untuk menilai barang tersebut, sudah terjadwal lelang. Ini saat menjual malah disita, lalu bagaimana ini nanti," ujarnya.