9 July 2025 14:54
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita puluhan kendaraan dalam kasus korupsi pemberian kredit PT Sritex. Penyitaan ini didasari enam surat perintah dan dilakukan guna kebutuhan penyidikan.
“Adapun penyitaan dilakukan terhadap 72 kendaraan roda empat,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Selasa, 8 Juli 2025.
Mobil yang disita beragam jenis mulai dari Toyota, Mercedes Benz, Nissan, sampai Alphard. Sebagian kendaraan itu kini disimpan di Rupbasan Kelas 1 Jakarta Barat dan Tangerang.
“Sebanyak 62 kendaraan sementara masih dititipkan di Gedung Sritex 2, Sukoharjo, yang dijaga oleh 10 anggota TNI,” ucap Harli.
Baca: Kejagung Respons Dirut Sritex Soal Rp2 Miliar untuk Pendidikan Anak |