Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 3 July 2025 12:03
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons klaim Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, terkait uang Rp2 miliar yang disita merupakan dana pendidikan anak. Kejagung menyita duit itu, karena diduga terkait kasus korupsi pinjaman kredit di Sritex.
“Ya saya kira itu sah-sah saja ya, pernyataan-pernyataan yang bersangkutan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.
Harli mengatakan penyitaan berhak dilakukan penyidik untuk mengembalikan kerugian negara, dalam penanganan perkara. Kejagung memastikan penyitaan sesuati dengan aturan yang berlaku.
Baca: Dirut Sritex Sebut Duit Rp2 Miliar yang Disita Kejagung Buat Tabungan Pendidikan Anak |