Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto. Foto: MI/Widjajadi
Widjajadi • 2 July 2025 21:14
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp2 miliar dari rumah Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto. Namun, Iwan berdalih duit yang disita tak terkait kasus yang sedang diulik penyidik.
"Itu (yang disita) uang tabungan ya, uang tabungan untuk pendidikan anak saya," ungkap IWan itu di tengah menunggu proses penggeledahan dokumen oleh Tim Penyidik Kejakgung, di Gedung Diamond Convention Center, Solo, Rabu, 2 Juli 2025.
Menurut dia, uang itu merupakan hasil tabungan untuk kepentingan pendidikan. Ia mengatakan anak-anaknya masih kecil dan perlu biaya untuk sekolah.
"Itu ada label (bank) tahun 2024 ya. Jadi tidak tidak terkait dengan kasus yang disidik. Tapi kami kooperatif. Karena mereka ( tim penyidik ) minta untuk diserahkan, ya kami prioritaskan. Tinggal nanti kita membuktikan," kata dia.
Adik dari tersangka Iwan Setiawan Lukminto itu mengeklaim bahwa uang Rp2 miliar yang disita Tim Kejagung duit halal.
"Karena itu tidak disembunyikan," sergah Wawan.
Baca juga: Geledah Rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan, Kejagung Sita Rp2 Miliar |